TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menyatakan pemerintah akan memenuhi keenam permintaan dari Din Minimi.
Menurut Sutiyoso enam poin permintaan tersebut semuanya masuk akal dan tidak ada permintaan yang berlebihan, salah satunya adalah meminta amnesti.
Semua permintaan eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka itu telah tertera dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara Pemerintah Indonesia dengan GAM pada Agustus 2005 lalu.
"Kelima permintaan ini, saya rasa masuk akal dan dapat dipenuhi pemerintah daerah. Untuk amnesti, pemerintah pusat bisa penuhi setelah berkoordinasi dengan Komisi III DPR. Saya sudah mengontak Jokowi dan Menkumham," kata Sutiyoso dalam konferensi pers di Sasana Manggala Praja Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Kelompok Din Minimi, dinilai Kepala BIN, meski memiliki senjata secara ilegal bukan kelompok separatis dan perampok.
"Mereka hanya sakit hati dengan pemerintah daerah di sana," kata pria yang akrab disapa Bang Yos.
Dalam upaya penyelesaian kasus kelompok bersenjata serupa Din Minini, Bang Yos menyebutkan pemerintah harus mengedepankan pendekatan lunak.
Selama bertemu dengan kelompok milisi di Aceh Timur ini, Sutiyoso menjelaskan ada enam poin pemintaan Din Minimi yaitu pemilihan kepala daerah pada 2017 harus dipantau pihak asing, reintegrasi eks kombatan GAM yang telah dirumuskan pada MoU Helsinki diteruskan, adanya perhatian pemerintah daerah kepada janda eks GAM (Inong Balee), adanya perhatian daerah kepada anak yatim korban konflik dan tragedi Tsunami 2004, Komisi Pemberantasan Korupsi datang untuk memantau pengelolaan keuangan daerah di Aceh, dan pemerintah memberikan Amnesti kepada kelompoknya.
Nurdin Ismail alias Din Minimi bersama kelompoknya menyerahkan diri, setelah dua bulan berkomunikasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN).
Penyerahan tersebut dilakukan Senin petang (28/12/2015) di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Kepala BIN, Sutiyoso datang menjemput dalam penyerahan diri kelompok bersenjata yang dituding telah melakukan sejumlah tindakan kriminal tersebut.