News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata di Aceh

Kapolri: Ada 9 Laporan Polisi Terkait Aksi Kelompok Din Minimi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian mengaku akan tetap melakukan proses hukum terhadap kelompok bersenjata Nurdin Ismail alias Din Minimi meskipun telah menyerahkan diri.

Proses hukum tetap Akan dijalankan karena adanya laporan mengenai tindakan kriminal yang dilakukan Kelompok bersenjata yang tinggal di hutan belantara Aceh tersebut.

‎"Tadi saya bilang proses hukum tetap jalan," ujar Badrodin di Mabes Polri, Selasa (29/12/2015).

Setidaknya terdapat 9 laporan tindakan kriminal yang diduga dilakukan kelompok Din Minimi.

Satu diantaranya pembunuhan dua anggota Intel Kodim 0104 Aceh Utara, Senin (23/3/2015).

"‎Ada (laporan) pembunuhan anggota TNI, pembunuhan terhadapa masyarakat, perampokan. Banyak ada 9 laporan polisi," katanya.

Nurdin Ismail alias Din Minimi bersama kelompoknya menyerahkan diri, setelah dua bulan berkomunikasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN)‎.

Penyerahan tersebut dilakukan Senin (28/12/2015) petang di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Kepala BIN, Sutiyoso datang menjemput dalam penyerahan diri kelompok bersenjata yang dituding telah melakukan sejumlah tindakan kriminal tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini