News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muhammadiyah: Kasus Terompet Bersampul Alquran Tidak Harus Ditanggapi Berlebihan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polsek Taman Sari menyita terompet yang terbuat dari kertas Kaligrafi Arab saat razia di Kawasan Glodok, Jakarta Barat, Selasa (29/12/2015). Dalam razia tersebut, polisi menemukan sejumlah terompeet siap jual yang terbuat dari kertas bekas bermotif kaligrafi. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan terungkapnya pembuatan terompet yang terbuat dari sampul Alquran, tidak perlu dibesar-besarkan. Ia menduga hal itu bisa terjadi hanya karena ketidaktahuan para pembuat terompet tersebut.

"Itu menggambarkan betapa rendahnya pemahaman masyarakat atas ajaran agamanya, tanpa berpikir panjang, menurut saya tidak ada niat penghinaan," kata Haedar Nashir kepada wartawan, di kantor PP Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, Rabu (30/12/2015).

Haedar menyalahkan Kementerian Agama (Kemenag) yang kurang bisa mendidik masyarakat, sehingga ada sekelompok masyarakat yang pemahaman agamanya rendah, yang kemudian memproduksi terompet dari bahan Alquran.

Sampai ada sampul Alquran yang digunakan untuk bahan terompet, hal tersebut menurutnya adalah kesalahan Kemenag. Haedar Nashir menyebut Kemenag seharusnya bisa mengontrol produksi Alquran, termasuk mengontrol kertas sisa yang tidak terpakai.

"Jadi ada sisa pembuangan percetakannya tidak terkontrol. Ada masyarakat yang beli, harganya murah, jadi dipakai," ujarnya.

Seharusnya orang-orang yang berada di balik produksi terompet dan penjualnya, diberikan pemahaman tentang agama. Sehingga ke depannya tidak akan ada lagi kasus serupa berulang. Muhammadiyah, beranggapan para pelaku tidak perlu ditangkap.

"Menurut saya tidak harus (ditanggapi) berlebihan seperti penjualnya ditangkap," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini