News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Agung Laksono Cs Bakal Diusir Kalau Masih Berani Berkantor di DPP

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yorrys Raweyai.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yorrys Raweyai memastikan Agung Laksono dan pendukungnya akan diusir pihak keamanan jika masih berani menginjakkak kaki dan berkantor di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

Menurut politikus Partai Golkar ini, selain karena Surat Keputusan (SK) Partai Golkar kubu Agung telah dicabut Menkumham, juga karena ketua umum hasil Munas Ancol dianggap tidak bertanggung jawab.

Agung Laksono dianggap tidak mengurus kantor DPP dengan tidak membayar tagihan listrik, pajak PBB, hingga gaji pegawai, dan petugas keamanan.

"Saya sudah minta ke petugas keamanan di DPP supaya kalau mereka datang nggak boleh masuk. Saya minta mereka diusir aja. Makanya mereka buat acara Rapimnas kubu mereka itu Hotel Crown, nggak berani ke kantor DPP," kata Yorrys saat dihubungi Sabtu (2/1/2016).

Yorrys mengaku sebenarnya dirinya telah menolak kehadiran Agung Laksono dkk berkantor di DPP sejak 3 Desember 2015.

Ia mengaku sudah mengunci pintu kantor DPP dan menyerahkan kunci kantor ke pihak Ical.

Itu dilakukan karena Agung Laksono tidak membayar tagihan listrik sekitar Rp400 juta untuk dua bulan terakhir, pajak PBB, hingga tidak membayar gaji pegawai, dan petugas keamanan kantor DPP.

Menurutnya, Bendaraha Umum PGartai Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo juga sudah menyanggupi untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran kantor tersebut.

Diketahui, sebelumnya Yorrys Raweyai merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol sekaligus rekan Agung Laksono.

Agung, Yorrys, dan pendukungnya sempat 'menguasai' kantor DPP Partai Golkar sejak November 2014 atau jauh hari sebelum Menkumham mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol pada 23 Maret 2015.

Namun, Yorrys perlahan mulai meninggalkan Agung Laksono dan cenderung merapat ke Ical setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengabulkan gugatan kubu Ical dan mencabut SK Menkumham tentang kepengurusan kubu Agung pada Oktober 2015.

Meski begitu, Yorrys membantah saat ini dirinya masuk bagian pendukung Ical.

Menurutnya, ia masih sebagai pihak yang ingin menyelamatkan Partai Golkar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini