News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelindo II

KPK Periksa Mantan Direktur Keuangan Pelindo II

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino

Laporan wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino menjadi tersangka.

Untuk hal itu Penyidik lembaga antirasuah itu memanggil Direktur Keuangan PT Pelindo II tahun 2009-2012, Dian M Noer sebagai saksi.

"Iya, Dian akan diperiksa sebagai saksi RJL (RJ Lino)," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Selain itu Penyidik juga akan memeriksa Asisten Manager Teknik Mesin dan Instalasi Listrik Cabang Pontianak Pelindo II Mochamad Soleh, Asisten Senior Manager (ASM) Properti II Subdit Perencanaan dan Pengembangan Bisnis II Pelindo II Dedi Iskandar.

Serta Direktur Teknik dan Operasi PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI) Mashudi Sanyoto dalam perkara yang sama.

"Mereka juga bakal dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Yuyuk.

Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.

Lino diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huangdong Heavy Machinery dalam pengadaan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini