News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Teguran Kubu Ical Terhadap Akbar Tandjung Peruncing Konflik Golkar

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor DPP Partai Golkar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberian sanksi kepada Akbar Tandjung justru akan memperuncing konflik di tubuh Partai Golkar.

Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (PSPK UNPAD) Bandung, Muradi, mengatakan saran Akbar Tandjung merupakan bagian dari skema penyelesaian konflik internal Golkar.

"Masalahnya memang hal ini membutuhkan kebesaran hati kedua belah kubu untuk duduk bersama dalam skema Munas rekonsiliasi sebagaimana yang diusulkan Akbar Tanjung," ujar Muradi kepada Tribun, Selasa (5/1/2016).

Kata Muradi, satu-satunya cara untuk menuntaskan konflik Golkar dengan menggelar Munas rekonsiliasi.

"Forum tertinggi dalam partai adalah munas," ucapnya.

Di Munas pula, imbuhnya ada bagian untuk mengadopsi dan atau membuka ruang terjadinya hubungan yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.

Langkah penolakan kubu Ical atas saran Akbar Tandjung bagian dari sikap yang tidak ingin agar Golkar bersatu.

Partai Golkar hasil Munas Bali memberi sanksi teguran kepada Akbar karena terus mendesak pelaksanaan Munas Golkar.

Hal ini disepakati dalam rapat konsolidasi nasional antara elite DPP Golkar dan para Ketua DPD I di Sanur, Bali, Senin (4/12/2015).

"Dalam rangka menjaga marwah dan martabat partai, akhirnya DPD I memberikan rekomendasi kepada DPP untuk memberi teguran kepada Akbar Tandjung," kata Wakil Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini