Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah lebih dari tiga kali, mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II.
Hari ini, Rabu (6/1/2016) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada RJ Lino, apakah usai pemeriksaan berkali-kali tersebut, status RJ Lino akan menjadi tersangka?
Saat dikonfirmasi atas hal itu, Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengatakan pemeriksaan berkali-kali pada RJ Lino memang dibutuhkan untuk pendalaman.
Sedangkan mengenai kemungkinan status RJ Lino dinaikkan menjadi tersangka, Anang menyerahkan sepenuhnya kepada para penyidik yang menangani.
"Sekali lagi ya, (RJ Lino) diperiksa berkali-kali itu tujuannya untuk pendalaman. Kalau pemeriksaan tersangka (inisial FN, mantan Direktur Teknik Pelindo II) untuk membuat terang perkara ini," ungkap Anang.
Lebih lanjut ketika disinggung soal pernyataan Anang yang menuturkan di awal 2016 akan ada penetapan tersangka baru, Anang meminta semua pihak bersabar.
"Sabar to, jangan buru-buru, nanti ada saatnya (tersangka baru)," kata Anang.