News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditjen Imigrasi Diminta Perketat Pengawasan Orang Asing

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen) Kementerian Hukum dan HAM diminta meningkatkan pengawasan terhadap orang asing. Pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi terjadi gangguan keamanan di Indonesia.

Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara di kawasan Asia Tenggara diprediksi akan melakukan kunjungan ke Indonesia terutama setelah adanya kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Secara akademis, saya melihat imigrasi harus siap menghadapi itu. Di era globalisasi migatory flow akan terus meningkat dengan berbagai permasalahan yang dibawa," tutur Iman Santoso, guru besar di Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (Unkris) dalam bidang ilmu hukum keimigrasian kepada wartawan, Kamis (7/1/2016).

Setiap tahun, 3 juta sampai 3 juta 500 orang melakukan perjalanan domestik dan internasional. Manusia tak hanya berlalulintas sebagai turis dan pengusaha. Tetapi, untuk berbagai macam keperluan, seperti bisnis, wisata, dan teroris yang mengancam kedaulatan negara.

Dia menilai, semakin banyak manusia berlalu lintas semakin banyak permasalahan dibawa. Aspek kehidupan akan mengikuti pada gerak manusia. Ada banyak perubahan keimigrasian dunia karena eskalasi lalu lintas manusia yang meningkat.

"Jadi manusia bisa membawa perbuatan bisa membawa modal, karakter budaya. Ini menjadi fenomena baru di tempat dia bertempat tinggal di tempat baru," kata dia.

Dosen tetap Fakultas Hukum Unkris itu menyampaikan pidato pengukuhan Guru Besar tentang Perubahan Paradigma Keimigrasian Dunia dan Pengaruhnya pada Politik Hukum Keimigrasian Indonesia Dalam Rangka Penegakan Kedaulatan NKRI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini