News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Metode Klinik Chiropractic Tidak Dikenal di Dunia Kedokteran

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan dinilai tak melakukan pengawasan sehingga praktik klinik chiropractic dapat beroperasi di tanah air.

Klinik pengobatan itu melakukan kegiatan tanpa adanya izin dari pemerintah.

Ketua Ortopedi Spine Indonesia, Perhimpunan Ahli Bedah Orthopedi Indonesia, dr Didik Librianto, SpOT (K)-Spine, mengatakan chiropractic termasuk pengobatan tradisional yang berasal dari luar negeri.

"Jadi kalau ada asing, harus dapat izin dari kementerian. Karena dari asing," tutur Didik kepada wartawan ditemui di Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Dia menjelaskan, di bidang Orthopedi, pengobatan chiropractic atau manipulasi tulang belakang tidak dikenal. Berbeda dengan fisio yang diketahui pendidikan dan keamanan.

Memang ada beberapa metode pengobatan dan tidak ada dalam bidang medis. Juga tidak berkaitan dengan bidang tulang belakang dan medis. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini