Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Simpul perekonomian yang vital dan menguasai hajat hidup orang banyak, seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Namun menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Sukarnoputri hal itu tidak tercermin dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini.
Megawati, dalam pidato politiknya di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP mengingatkan bahwa BUMN seharusnya mengacu pada apa yang diamanatkan Undang-Undang Dasar (1945), tentang kesejahteraan rakyat.
"Karena itulah mengapa BUMN memiliki fungsi dan menjadi alat negara untuk meningkatkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," kata Megawati di Jakarta International Expo (JIE), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/1/2015),
"Berbeda dengan yang terjadi saat ini. BUMN hanya diperlakukan seperti korporasi swasta," tambah Megawati.
Ia mengkritik BUMN yang lebih mengedepankan sistem perusahaan swasta dimana hanya berorientasi keuntungan.
Di acara yang juga dihadiri Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla itu, Megawati mengingatkan bahwa partai yang dipimpinnya memberi perhatian khusus terhadap BUMN.
"PDI Perjuangan, memberikan perhatian khusus guna meluruskan politik ekonomi BUMN melalui perubahan Undang-undang tentang BUMN," ucapnya.
"Demikian halnya, ketika DPR RI memutuskan untuk menggunakan hak dewan, melalui pembentukan Pansus Angket Pelindo II," tambah dia.
Pansus Pelindo II dikatakannya merupakan kepanitiaan di DPR yang membahas soal dugaan korupsi yang terjadi di PT Pelindo II.
Pansus yang diketuai kader PDIP, Rieke Dyah Pitalola itu, merekomendasikan agar Dirut PT.Pelindo II, Richard Joost Lino, dan Menteri BUMN, Rini Soemarno diberhentikan.
Belakangan Lino ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rini akhirnya mengumumkan, bahwa Lino sudah dicopot dari jabatannya di Pelindo II.