Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino sudah empat kali bolak balik diperiksa Bareskrim Polri atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II.
Sementara itu di KPK sendiri Lino sudah berstatus tersangka untuk kasus yang lain. Di awal 2016 pun, Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengisyaratkan akan ada tersangka baru di kasus ini selain FN, mantan Direktur Teknik di Pelindo II.
Mungkinkan tersangka baru itu ialah RJ Lino? Saat dikonfirmasi ke Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, ia mengisyaratkan kasus mengarah ke sana.
"Tetap masih dilakukan penyidikan, dia (RJ Lino) sudah beberapa kali diperiksa. Tinggal mungkin ada beberapa saksi-saksi yang diperiksa lagi sebelum nantinya menetapkan tersangka," tegas Badrodin, Senin (11/1/2016) di Mabes Polri.
Lebih lanjut Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menuturkan sejauh ini untuk kasus itu pihaknya telah memeriksa 100 saksi, dan dalam pengembangannya kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah.
Ditanya soal apakah sudah ada bukti dan fakta yang mengarah pada keterlibatan RJ Lino, Anang menjawab itu adalah kewenangan penyidik.
"Ini semua di penyidik, bisa jadi sudah ada. Namun hanya kamu yang belum mengetahuinya. ‎Dalam penanganan ini jangan grusah-grusuh, apa mau kalau seseorang itu dilaporkan, langsung ditangkap. Tentunya perlu untuk memastikan bukti dan sebagainya," tambah Anang.