TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan menuturkan ada 10 saksi yang sudah diperiksa Polda Metro terkait kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) usai meminum kopi di Restoran Oliver West Mall Grand Indonesia.
Mirna diduga diracun, pasalnya dari hasil Labfor di lambung Mirna terjadi pendarahan dan sampel kopi yang ditengguk Mirna mengandung sianida.
"Sampai saat ini telah diperiksa 10 orang, diantaranya teman Mirna yang datang ke kafe, empat pegawai dan keluarga juga diperiksa," tutur Anton, Selasa (12/1/2016) di Mabes Polri.
Anton melanjutkan, penyidik masih fokus mendalami berbagai kemungkinan motif dibalik tewasnya Mirna.
Apabila memang benar dibunuh dengan cara diracun, pasti ada motif dibalik peristiwa itu.
"Pembunuhan itu ada motifnya, masih didalami apakah motifnya ekonomi atau balas dendam atau lainnya," tegas Anton.
Atas kasus ini, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya terus bekerja demi mendapatkan bukti dan fakta serta titik terang kasus yang mendapat sorotan banyak pihak baik di dalam maupun luar negeri.
Selain melakukan autopsi, pemeriksaan enam sampel kopi, dan pemeriksaan para saksi, pada Senin (11/1/2016) kemarin penyidik juga melakukan pra rekonstruksi dalam kasus ini untuk mendapatkan gambaran utuh soal bangunan kronologi kasus Mirna.
Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti juga memberikan atensi khusus terkait kasus tersebut.
Menurutnya Polda Metro Jaya mampu mengungkap kasus itu. Dan Mabes Polri pun sudah membantu dengan pemeriksaan di laboratorium forensik.
"Cukup ditangani Polda Metro, memang perlu pemeriksaan Labfor dan itu sudah dilakukan untuk menguatkan apakah yang bersangkutan itu benar diracun atau tidak," kata Badrodin.