TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PP Pencak Silat NU Pagar Nusa, M. Heru Taufiq, menyatakan bahwa Presiden Jokowi harus tegas dalam menindak teroris.
Pria yang akrab Gus Heru ini menilai, pemerintah hendaknya menetapkan status "darurat terbatas" untuk meningkatkan pengamanan atas ancaman terorisme di DKI Jakarta.
"Presiden Joko Widodo harus bertindak tegas terhadap pelaku teror. Pemerintah harus memutus jaringan teror dengan program deradikalisasi taktis dan sistematis. Memberikan perilaku aman kepada warga negara, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah," ungkap Gus Heru, yang juga keluarga dekat Pondok Pesantren Tebuireng.
Untuk itu, Gus Heru menegaskan bahwa penetapan status Darurat Terbatas menjadi opsi strategis untuk mengantisipasi ancaman teror lanjutan.
"Ancaman aksi teror sudah menghantui warga negeri, khususnya di DKI Jakarta. Teror bom di Sarinah, bisa saja terjadi di daerah lain, dengan motif dan tujuan yang sama, yakni mengancam keutuhan NKRI," terang Heru.
Heru juga mengapresiasi kinerja Polri yang cukup tanggap dan dalam waktu singkat melumpuhkan para teroris.
"Kita dukung kerja polisi, dan kami memberikan apresiasi atas penanganan dalam waktu yang cukup singkat, sehingga bisa memberikan rasa aman pada masyarakat," ucap Gus Heru.
Untuk itu, tambah Gus Heru, upaya deradikalisasi perlu dikonseptualisasi dengan semangat "hubbul wathan".
"Prinsip Hubbul Wathan ini sudah menjadi semangat kaum pesantren dalam membela bangsa, sejak masa kemerdekaan. Tentu saja, semangat ini dapat dikontekstualkan untuk menguatkan NKRI dari ancaman kekerasan jaringan teroris. Pagar Nusa siap membela Indonesia dengan program deradikalisasi berkelanjutan," terang Heru.
Dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Gus Heru menegaskan bahwa deradikalisasi perlu mengintegrasikan kekuatan aparat negara dengan ormas-ormas Islam yang selama ini terbukti membela NKRI.