TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyita sejumlah barang dari rumah terduga teroris atas nama Muhammad Ali, Jumat (15/1/2016) malam.
Istri Ali, Siti Maesaroh (30), mengatakan, polisi menyita batu baterai, aki bekas, bohlam kecil, kabel, lakban, serta pisau.
Saat polisi hendak menyita barang-barang, Maesaroh memang diminta melihat. Tadinya Maesaroh kelihatan sudah pasrah dan tak mau lagi melihat. Dia mempersilakan polisi mengambil apapun yang dibutuhkan.
Namun, petugas Puslabfor menjemput Maesaroh yang memilih duduk di depan rumahnya. Petugas itu meminta Maesaroh masuk. Perempuan itu kedengaran sempat mengeluh capek.
"Aduh saya capek pak," kata Maesaroh.
Namun polisi tetap memaksanya.
"Sebentar saja bu, hanya dilihat saja," ujar polisi yang memintanya melihat proses penyitaan barang.
Maesaroh pun kemudian masuk ke dalam rumah dan melihat semua barang yang diambil polisi.
Jumat malam tadi, polisi dari Puslabfor datang menggeledah rumah Ali di Kampung Sangrahan RT 2/3, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Penggeledahan berlangsung mulai pukul 20.00 dan berakhir 1 jam kemudian.(Theo Yonathan Simon Laturiuw)