News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ledakan Bom di Sarinah

Komisi VIII DPR Sayangkan Informasi Keberadaan ISIS di Indonesia Simpang Siur

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PAN Saleh Daulay.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyayangkan adanya ketidakseragaman informasi mengenai keberadaan ISIS di Indonesia.

Hal itu terbukti dari pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin yang menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan ada atau tidaknya ISIS di Indonesia.

Sementara di lain pihak, kepolisian dan BNPT menyebut secara tegas bahwa yang bertanggung jawab atas aksi teror di kawasan Thamrin dua hari lalu adalah ISIS.

"Ini berarti tidak ada koordinasi antara pihak kepolisian dan BNPT dengan kementerian agama," ucap Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay melalui pesan singkat, Minggu (17/1/2016).

Padahal, kata Saleh kementerian agama semestinya bisa dijadikan sebagai ujung tombak dalam melakukan sosialisasi dan antisipasi bahaya radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Dengan pernyataan menteri agama tersebut, kata Saleh, diyakini bahwa kementerian agama belum memiliki data dan fakta tentang ISIS di Indonesia.

Data dan fakta itu masih secara ekslusif dimiliki kepolisian dan BNPT.
Tidak heran jika kementerian agama tidak pernah dilibatkan dalam upaya antisipasi terhadap bahaya gerakan tersebut.

Padahal, lanjut Politikus PAN itu, Kementerian Agama merupakan salah satu lembaga negara yang dinilai efektif dalam melakukan gerakan deradikalisasi di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini mengingat Kementerian Agama memiliki jaringan dan kantor yang tersebar secara merata di seluruh Indonesia.

Jaringan dan aparaturnya tentu bisa dimanfaatkan untuk melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap aktivitas kelompok-kelompok masyarakat yang dinilai menyimpang.

"KUA (kantor urusan agama) itu kan menyebar di seluruh Indonesia. Hampir seluruh kecamatan memiliki KUA. Ada PNS yang bekerja di sana," ucapnya.

Tugasnya KUA satu diantaranya membina dan memfasilitasi umat dalam menjalankan agama.

"Sayang sekali kalau jaringan seperti ini tidak dimanfaatkan," tuturnya.

Dalam konteks itu, kata Saleh, Kementerian Agama, kepolisian, BNPT, dan lembaga-lembaga intelejen yang ada diharapkan dapat berkoordinasi dan bekerja sama.

Selain operasi penangkapan dan penegakan hukum, upaya-upaya persuasif dan antisipatif juga diperlukan.

"Itu diyakini menjadi ranah kementerian agama yang selama ini bisa menjalin kerjasama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini