TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan menggelar pertemuan dengan Pimpinan DPR.
Rencananya, pertemuan tersebut akan membahas mengenai revisi UU Terorisme.
"Tadi malam saya dapat info, kami besok (Selasa 19 Januari 2016), diundang pukul 10.00 WIB, untuk bertemu dengan presiden," kata Ketua DPR Ade Komaruddin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Ade mengakui diperlukannya revisi UU Terorisme.
Namun, ia menilai revisi tersebut membutuhkan waktu yang lama sebab dibahas di tengah kegentingan yang memaksa pascaledakan bom Thamrin.
Oleh karenanya, Politikus partai Golkar itu meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangkan keluarnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
"Kemudian akan follow up di parlemen, perppu harus dapat persetujuan parlemen," ujarnya.
Selain itu, Ade juga menyampaikan rasa terima kasih kepada TNI dan Polri yang dengan cepat mengambil tindakan saat aksi teror serta memberikan keyakinan ke publik.
"Setelah presiden datang ke lokasi kemudian berikan kepastian ambil tindakan tegas. Kami beri apresiasi tinggi kepada parat keamanan kemudian berikan kepastian keamanan pascaterorisme," tuturnya.