TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Ranta Soeharta mengatakan Gubernur Banten Rano Karno masih sering mengajaknya ke kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendirikan Bank Banten.
Padahal KPK telah menjerat tiga orang dalam kasus pendirian Bank Banten.
"Sudah beberapa kali ke Kemendagri. Kemarin juga diajak Pak Gubernur untuk fasilitasi itu. (Tapi sekarang) belum selesai," kata Ranta yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Banten usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Selasa (19/1/2016).
Menurut dia, Rano diduga melobi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya 'merestui' penyertaan modal kepada PT Banten Global Development, yang notabene merupakan BUMD yang ditunjuk guna mengakusisi bank swasta menjadi Bank Banten.
Bank swasta yang direkomendasikan adalah Bank Pundi, Bank Panin Syariah, Bank MNC, dan Bank Windu.
Seperti diketahui, penyertaan modal PT BGD untuk membentuk Bank Banten sebesar Rp 385 miliar yang tercantum dalam APBD Banten 2016 tertahan karena Kemendagri menerbitkan nota supaya anggarannya dievaluasi.
Sebab Dirut PT BGD, Ricky Tampinongkol, yang diangkat oleh Rano, tertangkap KPK saat menyuap dua anggota DPRD Banten, Tri Satriya Santosa dan Hartono, yang diduga guna memuluskan pengesahan APBD 2016.
Ranta menyebut pembentukan Bank Banten juga sudah dilegitimasi oleh RPJMD Banten, yang dilanjutkan melalui Perda.
Dikatakan dia, dari Rp 950 miliar penyertaan modal kepada PT BGD yang diamanatkan membentuk Bank Banten, baru Rp 314 miliar yang telah direalisasikan.
Sementara sisanya, termasuk yang terdapat pada APBD 2016 dan 2017 belum cair.
"Jadi sudah ada di Perdanya Bank Banten itu kan totalnya Rp 950 Miliar, yang sudah (direalisasikan) Rp 314 miliar sisanya belum. Dan yang 2016 juga disitu kan ada catatan dari Kemendagri," tegas Ranta.
Ranta sendiri diperiksa sebagai saksi, guna melengkapi berkas penyidikan Ricky.