News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Gafatar

Jaksa Agung Singgung Gafatar Saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung RI HM Prasetyo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyinggung kemuculan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) saat rapat kerja dengan Komisi III DPR.

Ia menjelaskan Kejaksaan Agung hingga kini masih melakukan kajian terhadap organisasi masyarakat itu.

Prasetyo mengungkapkan Gafatar tekait dengan Al Qiyadah Al Islamiyah pimpinan Ahmad Musadeq.

Musadeq pernah dijatuhi hukuman pidana selama empat tahun.

"Jika ditarik ke belakang ya NII (Negara Islam Indonesia)," kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Dikatakan dia, kelompok tersebut membungkus dengan apik untuk merekrut orang.

"Covernya kegiatan sosial tapi intinya untuk menarik simpati untuk diajak masuk," ucapnya.

Kejaksaan Agung telah mempelajari Ormas tersebut dengan melibatkan MUI, TNI, dan Polri serta Kementerian Dalam Negeri.

Prasetyo menegaskan pihaknya segera menentukan sikap terkait Gafatar.

Prasetyo mengatakan kelompok Gafatar ini melakukan aksinya diduga dengan menggelar acara untuk menarik perhatian korban yang akan direkrut.
Contohnya dengan acara pengobatan, bakti sosial yang menarik perhatian sosial.

"Setelah Raker ini akan ditentukan apakah masuk aliran sesat yang dilarang atau bukan yang tak dilarang. Jadi, nanti masing-masing mengeluarkan pendapat, dianalisa bersama," kata Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini