News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

Menkumham Diminta Sahkan Kembali DPP PPP Muktamar Bandung

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal DPP PPP muktamar Bandung, Romahurmuziy di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (8/1/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly diminta mengesahkan kembali DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung.

Permintaan itu disampaikan Forum Silaturahmi Kader Ka'bah (Formasi Ka'bah).

Koordinator Formasi Ka'bah, Hari mengungkapkan simpatisan dan kader PPP mendukung langkah konstitusional yang dilakukan Menkumham terhadap partai berlambang Ka'bah itu.

"Kami menolak disahkannya hasil kegiatan serupa muktamar PPP di Jakarta karena tidak sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Perundang-undangan," kata Hari di Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Ia mengingatkan putusan perdata Mahkamah Agung (MA) atas perkara PPP jauh dari fakta dan kebenaran sehingga tidak wajib dilaksanakan.

Karenanya, pihaknya mendukung penuh Menkumham untuk mensahkan kembali DPP PPP hasil muktamar VII di Bandung.

"Upaya islah merupakan jalan terbaik bagi penyelesaian persoalan PPP, ini lima poin yang kami aspirakan semoga Menkumham mendengar dan menghidupkan kembali SK Muktamar PPP Bandung," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini