News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ledakan Bom di Sarinah

Kapolri: Enam Orang yang Diciduk Densus 88 Jadi Tersangka Terorisme

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka pada enam terduga teroris yang ditangkap di Balikpapan, Cirebon, Indramayu, dan Tegal beberapa waktu lalu.

Hal itu diutarakan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Rabu (20/1/2016) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

"Kan sudah diekspose, sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Peran mereka berkaitan dengan bom Thamrin," tegas Badrodin.

Badrodin menambahkan penyidik memiliki hasil penyelidikan dan bukti yang kuat untuk menetapkan keenam orang itu sebagai tersangka.

Pasalnya mereka memiliki keterkaitan langsung dengan empat terduga pelaku teror yang jenazahnya masih berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kami punya buktinya kenapa enam orang ini ditetapkan sebagai tersangka, mereka ini jaringannya Dian (pelaku teror Thamrin yang tewas)," kata Badrodin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini