News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wawan Janji Beberkan Pemberian Uang ke Rano Karno di Pengadilan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPERIKSA JADI SAKSI - Gubernur Banten Rano Karno mendatangi gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2015). Kehadiran Rano akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten untuk memuluskan pembentukan bank baru di Banten dengan tersangka, Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol, SM Hartono dan Tri Satya. Warta Kota/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di persidangan nanti siap membeberkan pemberian uang ke Gubernur Banten, Rano Karno.

Hal tersebut dikatakan Wawan usai menjalani pemeriksaan di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan pencucian uang pada Selasa (19/1/2016) malam.

"Iya nanti ya disidang," kata Wawan.

Kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail, sebelumnya pernah menyebut dugaan aliran uang miliaran rupiah ke Rano Karno dari kliennya.

Pemberian uang itu, kata Maqdir, dilakukan beberapa kali, bahkan saat Rano masih menjabat Wakil Bupati Tangerang periode 2008-2013.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini