Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di persidangan nanti siap membeberkan pemberian uang ke Gubernur Banten, Rano Karno.
Hal tersebut dikatakan Wawan usai menjalani pemeriksaan di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan pencucian uang pada Selasa (19/1/2016) malam.
"Iya nanti ya disidang," kata Wawan.
Kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail, sebelumnya pernah menyebut dugaan aliran uang miliaran rupiah ke Rano Karno dari kliennya.
Pemberian uang itu, kata Maqdir, dilakukan beberapa kali, bahkan saat Rano masih menjabat Wakil Bupati Tangerang periode 2008-2013.