Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menilai penyelesaian jalur hukum soal dualisme kepemimpinan di partai politik hanya akan merugikan, termasuk yang melanda PPP.
"Jalan hukum pasti membelah. Kalau kubu Djan Faridz menang, kubu Romy hilang semua," ujar Refly dalam diskusi yang digelar di restoran Puang Ocha, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2016).
Menurut dia, jalur hukum hanya memiliki rumus yang menang jadi arang kalah jadi abu, atau konsep pemenanglah yang akan mendapatkan semua.
Kasus serupa, sambung Refly, sempat terjadi di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di mana akhirnya Yenny Wahid memilih untuk angkat kaki dari partai tersebut.
Ia mengimbau kubu PPP Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy dan PPP Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz mau menyelesaikan sengketa dualisme kepengurusan di luar ruang sidang.
Menyudahi konflik internal partai yang berkepanjangan, Partai Golkar membentuk tim transisi yang berisi para senior Golkar dan cara yang sama bisa dilakukan PPP.
"Saya tidak tahu akan ditiru atau tidak," ungkap dia.