News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

Mungkinkah PPP Bentuk Tim Transisi Akhiri Konflik?

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kader perempuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan aksi membagikan bunga mawar kepada pegawai di lingkungan dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/1/2016).Simpatisan wanita muda PPP bersilaturahmi ke Mekumham untuk mengucapkan terima kasih sambil menyerahkan setangkai bunga mawar kepada Menkumham , dirjen AHU dan seluruh stafnya, atas pencabutan SK pengesahan muktamar surabaya dan sekaligus memohon Menkumham segera mengesahkan muktamar Jakarta sesuai keputusan Mahkamah Agung No 601K/PDT. SUS - 2015 JO . 88/PDT . SUS - PARPOL/ 2015/ PN . JKT . PST Tanggal 2 Nov 2015. TRIBUNNEWS/HO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menilai penyelesaian jalur hukum soal dualisme kepemimpinan di partai politik hanya akan merugikan, termasuk yang melanda PPP.

"Jalan hukum pasti membelah. Kalau kubu Djan Faridz menang, kubu Romy hilang semua," ujar Refly dalam diskusi yang digelar di restoran Puang Ocha, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2016).

Menurut dia, jalur hukum hanya memiliki rumus yang menang jadi arang kalah jadi abu, atau konsep pemenanglah yang akan mendapatkan semua.

Kasus serupa, sambung Refly, sempat terjadi di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di mana akhirnya Yenny Wahid memilih untuk angkat kaki dari partai tersebut.

Ia mengimbau kubu PPP Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy dan PPP Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz mau menyelesaikan sengketa dualisme kepengurusan di luar ruang sidang.

Menyudahi konflik internal partai yang berkepanjangan, Partai Golkar membentuk tim transisi yang berisi para senior Golkar dan cara yang sama bisa dilakukan PPP.

"Saya tidak tahu akan ditiru atau tidak," ungkap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini