Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul angkat bicara mengenai kesimpulan rapat kerja dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Catatan tersebut berisikan Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Penanganan Hukum Kasus Freeport.
Penanganan hukum kasus Freeport di Kejaksaan Agung diduga melibatkan Setya Novanto terkait pemufakatan jahat.
"Lebay itu. Aku komisi III, mereka membela Novanto. Harusnya serahkan ke lembaga penegakan hukum, kan sudah selesai ini," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Ruhut mengaku tidak setuju dengan dengan hasil catatan tersebut.
Politikus Demokrat itu mengklaim hanya dirinyalah yang menolak kesimpulan itu.
"Karena aku selalu berjalan di jalan Tuhan. Kalau Freeport itu sudah selesai itu," ucapnya.
"Kalau kawan saya kurang puas. Tapi masih banyak pekerjaan kita yang lain. Legislasi. Novanto enggak liat gua di Komisi III," imbuhnya.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Mengenai Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang mendukung panja, Ruhut tidak mempermasalahkannya.
"Benny kan mau ngomong apa terserah," kata Ruhut.
Diketahui dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung HM Prasetyo menghasilkan catatan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Penanganan Hukum Kasus Freeport.