News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabut Asap

Pemegang HGU Wajib Pasang Sensor Panas Cegah Kebakaran Lahan Meluas

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebakaran hutan dan lahan pada 2015 lalu cukup mengkhawatirkan dan telah menimbulkan kerugian material hingga korban nyawa.

Untuk mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, ‎akan mewajibkan seluruh pemegang izin hak guna usaha (HGU) memasang perlengkapan sensor panas atau asap sebagai pendetksi dini kebakaran.

"Perusahaan pemegang HGU harus menyediakan sumber air disetiap 1/10 hektare lahan. Itu untuk upaya memadamkan api sejak dini," kata Ferry di DPR, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Politikus NasDem itu ‎mengatakan kebijakan tersebut diterapkan tahun ini dan diharapkan langkah yang diambil Kementerian Agraria dan Tata Ruang mampu mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini