Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Densus 88 Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga teroris di Bantargebang, Bekasi, Jumat (22/1/2016) malam.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com terduga yang diketahui berinisial R alias A ini ditangkap di rumah kontrakan di RT 04/01, Bantar Gerang, Bekasi.
Usai ditangkap, Densus 88 Mabes Polri menginterogasi singkat R alias A asal Padang, Sumatera Barat di Polsek Bantar Gebang, lalu dibawa untuk pengembangan lanjutan.
Hingga saat ini belum diketahui apakah Densus 88 Mabes Polri hanya mengamankan R alias A ataukah ada barang bukti yang turut diamankan.
Penangkapan R alias A merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di Pedurenan dan Rawa Lumbu, Bekasi Timur terkait pengadaan masalah senjata.