TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN), Abdon Nababan mengungkapkan kondisi saat ini masyarakat adat sebagai objek intimidasi koorporasi yang ada di setiap pelosok daerah. Menurutnya, tidak sedikit perusahaan membenturkan kepentingan mereka dan mengambil hak masyarakat.
"Lihat saja, berapa banyak tanah adat saat ini dikuasai oleh korporasi, bahkan beberapa tidak dibayar. Kalaupun, ingin direbut kembali, tidak sedikit nyawa melayang. Saat ini masyarakat adat jadi objek intimidasi korporasi," ujarnya di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/1/2016).
Abdon juga mengatakan bahwa intimidasi bukan hanya secara fisik, tapi juga secara ilmu pengetahuan dan budaya dari masyarakat adat.
Contohnya, korporasi obat-obatan tidak pernah memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap masyarakat adat, padahal obat yang diproduksi merupakan hasil budaya yang dikembangkan oleh masyarakat adat.
Selain intimidasi, Abdon menilai masyarakat adat, tidak mendapatkan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang memadai dari pemerintah bahkan setelah Indonesia merdeka.
"Bukan saja abai, pemrintah tidak pernah ada saat kami berada di kondisi sulit sekalipun. Makanya kami ingin agar RUU Masyarakat Adat cepat terealisasi," tambahnya.