TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Status siaga satu seluruh Polda Indonesia masih diberlakukan oleh Polri pascaperistiwa teror Thamrin pada Kamis (14/1/2016) lalu.
"Status siaga satu masih berlaku, sampai saat ini," kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Selasa (26/1/2016) usai acara Rapim Polri di PTIK, Jakarta Selatan.
Badrodin mengaku belum mengetahui sampai kapan status siaga satu itu akan diberlakukan. Padahal terkait sejumlah aksi teror di Jakarta, Polri telah menetapkan status tersangka pada 18 orang.
Pantauan Tribunnews.com, penjagaan di kantor-kantor polisi seperti Mabes Polri dan PTIK pun masih diperketat.
Selain itu, penanda siaga satu pun masih terlihat dengan anggota Polri yang masih menggunakan seragam lengkap lengan panjang.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti langsung menetapkan siaga satu di seluruh Polda se Indonesia pascaperistiwa teror di Sarinah, Jakarta Pusat.
Padahal awalnya status siaga satu hanya berlaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun sejak peristiwa itu Polri menyatakan siaga satu di seluruh Indonesia.
"Mulai pukul 17.00 WIB, siaga satu diberlakukan di seluruh Indonesia. Anggota Polri mohon tingkatkan kesiagaan maksimal terutama daerah yang dianggap sasaran teror," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, Kamis (14/1/2016) malam di Mabes Polri.
Anton menambahkan yang menjadi sasaran teror mereka dan keamanannya diperketat yakni kantor-kantor kepolisian, kantor pemerintah, kedudaan besar dan lainnya.
"Polda-polda daerah diminta koordinasi dengan TNI untuk ikut melakukan pengamanan di obyek-obyek vital di wilayah hukum masing-masing," tambah Anton.