News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ledakan Bom di Sarinah

Dua Minggu Pascateror Thamrin, Polri Masih Berlakukan Siaga Satu

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menunjukkan barang bukti pistol yang digunakan pada teror Thamrin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/1/2016). Sebanyak 9 pucuk senjata jenis pistol pabrikan yang diperoleh dari 6 tersangka bom Thamrin diamankan pihak Polri yang merupakan hasil dari beberapa pengembangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Status siaga satu seluruh Polda Indonesia masih diberlakukan oleh Polri pascaperistiwa teror Thamrin pada Kamis (14/1/2016) lalu.

"Status siaga satu masih berlaku, sampai saat ini," kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Selasa (26/1/2016) usai acara Rapim Polri di PTIK, Jakarta Selatan.

Badrodin mengaku belum mengetahui sampai kapan status siaga satu itu akan diberlakukan. Padahal terkait sejumlah aksi teror di Jakarta, Polri telah menetapkan ‎status tersangka pada 18 orang.

Pantauan Tribunnews.com, penjagaan di kantor-kantor polisi seperti Mabes Polri dan PTIK pun masih diperketat.

Selain itu, penanda siaga satu ‎pun masih terlihat dengan anggota Polri yang masih menggunakan seragam lengkap lengan panjang.

‎Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti langsung menetapkan siaga satu di seluruh Polda se Indonesia pascaperistiwa teror di Sarinah, Jakarta Pusat.

Padahal awalnya status siaga satu hanya berlaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun sejak peristiwa itu Polri menyatakan siaga satu di seluruh Indonesia.

"‎Mulai pukul 17.00 WIB, siaga satu diberlakukan di seluruh Indonesia. Anggota Polri mohon tingkatkan kesiagaan maksimal terutama daerah yang dianggap sasaran teror," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, Kamis (14/1/2016) malam di Mabes Polri.

Anton menambahkan yang menjadi sasaran teror mereka dan keamanannya diperketat yakni kantor-kantor kepolisian, kantor pemerintah, kedudaan besar dan lainnya.

"Polda-polda daerah diminta koordinasi dengan TNI untuk ikut melakukan pengamanan di obyek-obyek vital di wilayah hukum masing-masing," tambah Anton.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini