TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memastikan seluruh aset yang dimiliki oleh mantan anggota ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang telah ditinggalkan dalam keadaan aman.
"Aset mereka ada kita inventarisasi, kalau diamankan kepolisian pasti akan dikembalikan," ujar Badrodin usai rapat di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga mengatakan pihaknya akan menjamin aset tersebut asalkan ada surat-surat yang sah, yang bisa dijadikan alat bukti, misalnya sertifikat lahan atau lainnya.
"Selama mereka memiliki buktinya, maka harus dijaga," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan Pemerintah Daerah sudah melakukan inventarisir terkait aset atau harta benda yang dimiliki eks kelompok Gafatar.
"Kami belum bahas (antar menteri), tapi pemerintah daerah sudah menginventarisir, tidak ada pengarahan, tapi akan kami cek," ucap Tjahjo.