Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR mengesahkan pembentukan Tim Pengawasan Intelijen Negara.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pembentukan tim tersebut menindaklanjuti UU No 17/2011 tentang Intelijen Negara.
"Berdasarkan UU Intelijen Negara, maka pengambilan sumpah tim pengawas intelijen," kata Fadli Zon yang memimpin rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Berikut nama Tim Pengawas Intelijen Negara:
1. Mahfud Siddiq (ketua)
2. Tantowi Yahya
3. Asril Tandjung
4. Hanafi Rais
5. Tb. Hasanudin
6. A. Fernandez
7. Ahmad Muzani
8. Djoko Udjianto
9. Budi Youyastri
10. Syaiful Bahri Anshori
11. Ahmad Zainuddin
12. A. Dimyati Natakusumah
13. Supiadin Aries Saputra
14. M. Arief Suditomo
Tim Pengawas Intelijen Negara kemudian diambil sumpah oleh Ketua DPR ade Komaruddin dalam rapat paripurna.
Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan pembentukan Tim Pengawas Intelijen Negara telah melalui hasil kajian yang mendalam.
"Saya selalu optimis melihat segala sesuatu. Ini upaya memperbaiki keadaan," tuturnya.