Polri menangkap 19 orang paskaserangan bom di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta pada 14 Januari 2016 lalu.
Mereka terdiri dari tiga kelompok.
Kelompok pertama terdiri dari enam orang yang diduga terlibat langsung dalam bom Thamrin.
Kelompok kedua terdiri tujuh orang dipimpin Hendro Fernando.
Mereka berperan menerima dana Rp 1 miliar dari pimpinan syap militer ISIS untuk aksi teror di Indonesia, penyedia senjata api, dan bahan peledak untuk aksi teror.
selain itu mereka pun bersiap memberikan dukungan untuk kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso.
Kelompok ketiga merupakan enam orang napi dari Lapas Tangerang dan Nusakambangan yang berperan menyuplai senjata api dan peluru untuk kelompok kedua pimpinan Hendro.
Keenam napi tersebut adalah Agung Prasetyo alias Ayas Huda, Khoribul Mujid alias Pak Mujid, Induroh alias Hamam alias Hanif, Jaenudin alias Gee dan Emirat Berlian Nusantara alias Emir, Syaiful Anam alias Mujadid alias Brekele alias Joko.