News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Permintaan Paspor Tembus 2,8 Juta, Ditjen Imigrasi Awasi Lalu Lintas WNI Terkait Terorisme

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie (kiri) berbicara dengan warga yang mengajukan paspor, saat meninjau pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas IA Pontianak, Jl Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (13/1/2016). Roni meminta pihak imigrasi di Pontianak dapat lebih selektif mengeluarkan paspor kepada warga yang hendak bekerja ke luar negeri, menurutnya perlu ada pemantauan kepastian tempat bagi warga yang hendak bekerja di luar agar tidak menjadi korban. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan 2,8 juta paspor selama tahun 2015 di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie mengatakan pihaknya mengawas secara ketat khususnya dalam pencegahan mengarah ke terorisme.

"Tentu kita punya database, semua data yang menyangkut DPO (daftar pencarian orang) atau daftar cekal udah kita masukan dalam sistem," kata Sonnie di sela-seca cara Refleksi Kinerja Ditjen Imigrasi tahun 2015 di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Menurut Sompie, jika nama-nama yang masuk dalam DPO atau cekal tersebut, pihaknya tidak akan melayaninya.

"Ketika dia buat paspor, namanya udah dalam sistem, ya kita tolak," kata bekas Kapolda Bali itu.

Khusus untuk pencegahan terorisme, Sompie mengatakan pihaknya terus mengawasi lalu lintas WNI yang keluar masuk melalui pintu-pintu perbatasan khususnya di imigrasi.

Ditjem Imigrasi, lanjut dia, mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan intelijen untuk mengantasisipasi pergerakan yang tidak melalui imigrasi.

"Maka perlu bantuan intelegen sinergi dengan Kementerian? Lembaga terkait khususnya di desa," kata dia.

Redaksi: Judul berita telah direvisi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini