News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender Kecam Dua Menteri Jokowi

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Organisasi Arus Pelangi, Yuli Rustinawati.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Organisasi Arus Pelangi, Yuli Rustinawati mengecam pernyataan dua menteri yaitu Menristekdikti, M. Nasir dan Mendikbud Anies Baswedan yang dinilai telah melakukan politisasi terhadap kaum Lesbian, Biseksual, Gay, dan Transgender (LGBT).

Organisasi Arus Pelangi menaungi kaum LGBT di Indonesia.

"Kami mengecam pernyataan dua menteri yang seharusnya tidak berkata demikian dan menyudutkan kami. Kami mau Jokowi untuk melakukan reshuffle terhadap mereka," tegasnya di Kantor LBH Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Yuli menjelaskan atas pernyataan tersebut, petinggi negara telah melakukan diskriminasi terhadap kaum LGBT di Indonesia, terlebih pemerintah telah masuk ke dalam ranah pribadi seseorang warga negara.

"Mau orientasi seksual kami seperti apa, itu hak kami. Pemerintah tidak perlu mengurusi itu. Banyak hal lain yang perlu diperhatikan pemerintah," lanjutnya.

Pernyataan tersebut antara lain yang diungkapkan oleh Menristekdikti, M. Nasir kepada sebuah media online nasional tanggal 23 Januari 2016 yang mengatakan kelompok LGBT tidak boleh masuk kampus karena bisa merusak moral bangsa dan kampus sebagai penjaga moral bisa menjaga nilai-nilai susila dan luhur bangsa Indonesia.

Sementara pernyataan Mendikbud, Anies Baswedan sebuah media online nasional tanggal 24 Januari 2016 mengatakan perilaku menyimpang kelompok LGBT, harus menjadi perhatian bagi orangtua dan guru.

Para guru diimbau dapat menjaga nilai yang dipegang di pendidikan seperti agama, pancasila dan budaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini