TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hendri, Ketua RT di Megamendung, Malang, Jawa Timur menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus terorisme karena diduga memberangkatkan simpatisan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) Helmi Alamudi.
Saat memberikan kesaksian Hendri sempat meluapkan emosinya saat ditanyai hakim Syahlan yang memimpin sidang.
Sebagai saksi yang meringankan, Hendri menjelaskan bagaimana keseharian Helmi.
Suara ketua RT itu bergetar.
"Terdakwa itu luar biasa kepeduliannya," kata Hendri dengan suara yang bergetar saat memberikan kesaksian di ruang sidang 2 Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/1/2016).
Ketua RT itu menceritakan Pondok Al Mukmin yang dimiliki Helmi banyak mengurus anak-anak terlantar dan janda miskin.
Hal tersebut, diakui Hendri, menyentuh perasaannya.
Hakim Syahlan yang memimpin sidang sempat menegur satu-satunya saksi dari terdakwa itu.
"Saudara saksi tidak perlu emosional, itu tidak akan mewarnai putusan kami," kata hakim Syahlan.
Helmi Alamudi merupakan terduga simpatisan ISIS yang didakwa karena membantu memberangkatkan sejumlah warga negara Indonesia ke Suriah untuk bergabung kelompok teror itu.