News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi UPS

Haji Lulung: Saya Tidak Mengerti Soal UPS Sampai Menyebut USB

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau akrab disapa Haji Lulung saat mengikuti sidang lanjutan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) APBD-P DKI 2014 dengan terdakwa Alex Usman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016). Lulung diminta kesaksiannya terkait kasus yang merugikan keuangan APBD-P DKI Jakarta sebesar Rp81 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dengan terdakwa Alex Usman.

Dalam persidangan, politikus PPP ini mengaku tidak mengerti soal pengadaan UPS.

Dia bahkan menjadi bahan tertawaan dan dibully karena kala itu ia menyebut UPS dengan kata USB (Universal Serial Bus) yakni perangkat penghubung berupa kabel ke komputer.

Penyebutan kata yang salah tersebut karena Lulung memang tidak mengerti soal pengadaan UPS yang saat ini menjadi sorotan berbagai pihak.

"Karena memang saya tidak mengeti soal UPS sehingga menyebutnya USB. Makanya ketika saya ditanya wartawan soal pengadaan UPS, saya jadi bahan tertawaan. Saya dibully sehingga menjadi trendig topic," kata Haji Lulung di pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016) malam.

Lulung mengaku tidak mengetahui soal pengadaan UPS, karena tidak ikut pada saat membahas UPS pada tahun 2012 di DPRD.

Pembahasan pengadaan UPS di DPRD juga berlangsung cepat yakni hanya 2 hari.

Selain itu 2012 juga merupakan tahun politik karena digelarnya pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

Menurutnya, dalam kasus pengadaan UPS, dirinya dikaitkan sebagai pihak yang bersalah.

Sehingga banyak pihak yang memandang berbeda terhadap dirinya.

Lulung menilai ada beberapa faktor membuat banyak pihak yang mengaitkan dirinya bersalah dalam kasus UPS.

Pertama, karena ia memang tidak mengerti dalam pembahasan UPS.

Kedua, ia juga diseret-seret agar terkena kasus UPS.

Lebih lanjut Lulung mengatakan, ketika ia diseret-seret dalam kasus UPS juga aneh.

Karena ketika ruangannya digeledah, polisi tidak menemukan apapun.

Tidak adanya penemuan apapun dalam penggeledahan tersebut dikuatkan dengan tanda bukti dari kepolisian.

"Selain itu saya juga diperiksa BPK. Saya melihat aneh, kenapa ini menjadi program, ada nomenklatur, ada nomor rekening. Anehnya lagi ada di Komisi E. Kasus UPS jangan jadi pencitraan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD DKI, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan UPS pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014.

Kedua tersangka itu ditetapkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Fahmi Zulfikar, merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura.

Sedangkan, Muhammad Firmansyah, merupakan mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.

Mereka menjabat sebagai anggota DPRD DKI periode 2009-2014.

Penetapan tersangka itu merupakan runtutan dari pihak Bareskrim Mabes Polri yang menetapkan Kasi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah DKI Jakarta, Alex Usman dan Kepala Dinas Olahraga DKI Jakarta, Zaenal Soelaiman, sebagai tersangka pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD 2014.

Sejatinya, anggaran untuk pengadaan UPS ini tidak ada di dalam APBD 2014 dan tidak pernah ada pengajuan permohonan pengadaan tersebut.

Melainkan SMA dan SMK di Jakarta Barat lebih membutuhkan perbaikan jaringan listrik untuk sarana dan prasarana belajar mengajar.

Akan tetapi ketika Alex Usman diajak mengunjuingi pameran dan pabrik UPS di Taiwan oleh Harry Lo, Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima dan marketing perusahaan tersebut, Sari Pitaloka.
Sepulang dari kunjungan itu Alex Usman melakukan pertemuan beberapa kali dengan anggota Komisi E DPRD DKI Fahmi Zulfikar Hasibuan.

Peran dari Fahmi Zulfikar bersama Alex Usman untuk meloloskan anggaran pengadaan UPS tidak berdua.

Fahmi juga melibatkan mantan Ketua Komisi E DPRD DKI HM Firmansyah, dengan cara mengajukan pengadaan UPS untuk SMAN/SMKN pada Sudin Dikmen Kota Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Namun tidak pernah dibahas dalam rapat Komisi E dengan SKPD mitra hingga akhirnya disetujui dan dituangkan dalam APBD perubahan tahun 2014 pada tanggal 13 Agustus 2014.

Besar anggaran pengadaan UPS ini di APBD Perubahan 2014 sebesar Rp150 miliar dengan 25 kegiatan.

Satu paketnya anggaran pengadaan UPS ini sebesar Rp6 miliar.

Ke-25 kegiatan itu sesuai dengan jumlah SMA dan SMK negeri di Jakarta Barat yang akan dialokasikan UPS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini