TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri didesak untuk segera memproses pemeriksaan terhadap tersangka korupsi Lampu Penerangan Jalan yang juga bupati Maros terpilih Hatta Rahman.
“Masyarakat Kabupaten Maros membutuhkan pemimpin yang bersih dan tidak terjerat kasus korupsi,”ujar Koordinator Gerakan Pembaharuan Amir dalam pernyataannya, Jumat(29/1/2016).
Kasus yang menjerat Bupati Maros terpilih adalah korupsi dalam pengadaan Lampu Hias dan LED serta paket pekerjaan di Dinas Pertambangan dan Energi Pemerintah Kabupaten Maros pada tahun 2011.
Tindakan tersebut disinyalir telah merugikan negara sebesar Rp 1.452.990.000.
Proses penyidikan kasus tersebut sempat dihentikan karena Hatta Rahman mencalonkan diri menjadi Bupati Maros.
Penghentian penyidikan tersebut disinyalir agar tidak mengganggu proses pilkada di Maros pada penghujung tahun 2015 lalu.
“Agak aneh juga sudah menjadi tersangka masih dapat SKCK dan bisa mencalonkan jadi bupati,” ujar Amir.
Hatta Rahman sebelumnya sudah pernah mendapatkan panggilan dari Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan dengan status tersangka pada 17 Desember 2015.
Namun, bupati terpilih tersebut mangkir dan memilih untuk tidak menanggapi Surat panggilan dengan nomor S.Pgl/4154/XII/2015 tertanggal 11 Desember 2015 ditandatangani langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri, Brigjen Pol Bambang Waskito.
“Selain Bupati terpilih, juga terdapat beberapa tersangka lainnya yang terlibat di dalam persengkokolan tersebut. bahkan salah satu tersangka sempat masuk tetapi kemudian bisa menjabat lagi,” ujar amir.
Permasalahan hukum yang menjerat Bupati Maros tersebut membuat pelantikan bupati terpilih tersebut diambang ketidakpastian.
Hingga saat ini belum ada keputusan dari depdagri mengenai tanggal pelantikan.
“Tugas KPU sudah selesai dan pilkada dilaksanakan dengan lancar dan aman,” ujar Sarahuddin Datu, Komisioner KPUD Maros.
"Kami selaku pelaksana sudah lepas dari proses selanjutnya, untuk pelantikan bupati itu kewenangan Kemendagri dan KPU pusat. Kami hanya menunggu saja proses pelantikannya,” tutupnya.