TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai bahwa ada barter politik antara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dengan Partai Golkar yang telah memperpanjang SK Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau.
"Pastilah ada barter politik. Lihat Rapimnas Partai Golkar kubu Ical yang terang-terang deklarasi mendukung pemerintah. Tidak lama kemudian SK Menkumham keluar," katanya saat ditemui di Gedung MK Jakarta, Senin (1/2/2016).
Menurut Margarito Munas Riau sudah selesai setelah adanya dua Munas yaitu Bali dan Ancol.
Sehingga tidak memungkinkan kembali untuk diperpanjang.
Jika menkumham ingin memperpanjang SK, maka harusnya dilakukan kepada SK kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
"Ya ini jadinya lucu. Hukum itu seakan bukan supreme lagi. Tapi karena ada lobi-lobi politik, putusan hukum jadi bisa aneh-aneh," katanya.
Dirinya juga menilai bahwa apa yang sudah dilakukan Golkar, akan diikuti oleh PPP untuk diberikan SK kepengurusan yang sah agar dapat menyelenggarakan Muktamar.
"Iya PPP sudah lihat ada celah itu, makanya mereka ikut dukung pemerintah dan berharap dapat SK juga," ujar Margarito.