Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) turut memantau perkembangan kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu terhadap Dita Aditia Ismawati.
MKD pun mengambil sikap terkait dugaan penganiyaan yang dilakukan Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
"Karena sudah masuk ke ranah hukum, kita akan pantau," kata Ketua MKD, Surahman Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2/2016).
MKD, kata Surahman siap berkomunikasi dengan Kepolisian dalam menyelesaikan kasus yang menimpa Masinton tersebut.
Namun dikatakannya, saat ini MKD belum mendapat laporan terkait kasus dugaan penganiyaan itu.
"MKD belum dapat laporan. MKD bertindak kalau ada pengaduan dan apabila kasus itu menjadi perhatian publik," ujarnya.
Masih kata Surahman, MKD mengendepankan azas praduga tak bersalah.
Saat ini, dikatakan Surahman masih banyak pernyataan simpang siur yang menimbulkan kontroversi.
"Kita harus lihat penganiyaan seperti apa, kan masih kontroversi. Menurut si a begini, menurut si b begitu," ujarnya.