News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MKD Pantau Kasus Masinton yang Sudah Masuk ke Ranah Hukum

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) turut memantau perkembangan kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu terhadap Dita Aditia Ismawati.

MKD pun mengambil sikap terkait dugaan penganiyaan yang dilakukan Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

"Karena sudah masuk ke ranah hukum, kita akan pantau," kata Ketua MKD, Surahman Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2/2016).

MKD, kata Surahman siap berkomunikasi dengan Kepolisian dalam menyelesaikan kasus yang menimpa Masinton tersebut.

Namun dikatakannya, saat ini MKD belum mendapat laporan terkait kasus dugaan penganiyaan itu.

"MKD belum dapat laporan. MKD bertindak kalau ada pengaduan dan apabila kasus itu menjadi perhatian publik," ujarnya.

‎Masih kata Surahman, MKD mengendepankan azas praduga tak bersalah.

Saat ini, dikatakan Surahman masih banyak pernyataan simpang siur yang menimbulkan kontroversi.

"Kita harus lihat penganiyaan seperti apa, kan masih kontroversi. Menurut si a begini, menurut si b begitu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini