News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelindo II

KPK Periksa RJ Lino Jumat Depan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan surat panggilan kedua untuk mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Richard Joost Lino, Jumat (5/2/2016).

"Kemarin telah dilayangkan surat panggilan ulang untuk diperiksa sebagai tersangka besok pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha, Selasa (2/2/2016).

Ketika ditanya mengenai penahanan, Priharsa mengatakan itu ditetapkan atas pertimbangan oleh penyidik. "Kalau ditahan atau tidak nanti tergantung pertimbangan penyidik," kata dia.

Sebelumnya, Lino tidak hadir pada pekan lalu lantaran menderita penyakit jantung koroner dan sakit dada. Lino tumbang usai diperiksa Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri kali kelima. Kini, Lino diberitakan masih dirawat di RS Jakarta Medical Centre, Jakarta Selatan.

RJ Lino adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010. Lino jadi pesakitan lantaran menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaan QCC.

Lino diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 32,6 miliar. Lino pun harus lengser dari kursi Dirut PT Pelindo setelah mendudukinya sekitar 10 tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini