Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa sesat terhadap keberadaan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Setelah melakukan pengkajian, organisasi tersebut akhirnya divonis menyimpang oleh para ulama, Rabu (3/2/2016).
350 eks pengikut Gafatar yang berada di Panti Sosial Bina Insan, Cipayung, Jakarta Timur tidak bereaksi apapun saat mendengar MUI mengeluarkan fatwa sesat terhadap organisasinya.
Mereka tetap beraktivitas seperti biasa mengikuti bimbingan konseling dan menonton TV di ruang auditorium yang juga menjadi tempat penampungan mereka sementara.
"Mereka enggak bereaksi apapun biasa saja berkegiatan yang anak ikut pendampingan psikolog. Mereka kalau ditanya itu selalu tertutup, mereka selalu menyatakan sudah keluar dari Gafatar, dan seperti tidak peduli," ujar Harjanto, Ketua Panti Bina Insan, Ceger, Cipayung kepada Tribunnews.
Menurut Harjanto lebih dari 600 eks Gafatar ditampung di pantinya. Dari jumlah tersebut 250 di antaranya sudah pulang ke rumah lingkungan atau rumah masing-masing.
"Masih ada 350-an orang, mereka kebanyakan mengaku tidak punya tempat tinggal dan keluarga, sehingga masih ditampung di panti sosial," katanya.
Menurut Harjanto dinas sosial terus berusaha menelusuri alamat mereka, hingga akhirnya ditemukan. Jika tidak, mereka tetap ada di panti sosial sambil mendapatkan bimbingan wawasan keagamaan dan kebangsaan.
"Yang masih ada di panti belum ada pengakuan dari keluarganya. Kita tetap berusaha mencari keluarga mereka," ujarnya.