Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai melakukan penggeledahan di Gedung Kencana Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) selama delapan jam penyidik Bareskrim Polri membawa satu boks besar berisi dokumen.
Kepala Unit Human Trafficking Direktorat Tipidum Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto mengatakan bahwa dokumen tersebut didapat dari ruangan rekam medik yang berada di Gedung Kencana.
"Ini semua kami ambil dari ruangan rekam medik di dalam Gedung," katanya usai melakukan penggeledahan di Gedung Kencana RSCM, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Diketahui penyidik mendatangi RSCM sekitar pukul 10.30 WIB dan keluar pukul 18.30 WIB.
Satu buah box tersebut diduga rekam medis pasien yang telah menjalankan operasi transplantasi ginjal di RSCM.
"Tadi kan sudah 8 jam. Nanti kami periksa lagi di Mabes. Jadi kami masih terus lakukan pengecekan," kata Arie.
Dirinya juga menyampaikan bahwa rekam medis tersebut diambil dari tahun 2013 hingga saat ini.
"Dari tahun 2013 sampai sekarang. Ini kelanjutan dari yang di Bandung," kata Arie.