News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Gafatar

Puan Sebut Penanganan Mantan Anggota Gafatar Tidak Bisa Digeneralisir

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Dari kiri ke kanan), Menteri Kesehatan, Nila FM Moeloek, Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, dan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan penanganan terhadap mantan anggota organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak bisa digeneralisir.

Kata dia, tidak semua orang yang pernah bergabung ke dalam organisasi tersebut sadar akan apa yang mereka lakukan.

Ia menyebut mereka dapat dibagi menjadi pemimpin, pengikut, dan korban.

Kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016), Puan menyebut proses hukum juga harus dijalani mantan anggota yang sadar telah melakukan penodaan agama dan perbuatan makar.

"Saya lihat dari mendirikan negara kemudian menyalahi semua kaidah yang ada di Al Quran dan lain-lain itu," katanya.

Disamping proses hukum, mereka yang sempat mempraktikan ajaran agama yang menyimpang, juga tetap harus mendapatkan pembinaan agar bisa kembali ke jalan yang benar.

Hal itu dibutuhkan agar ajaran sesat itu tidak kembali muncul.

"Tetap harus dilakukan pendekatan pada eks Gaftar yang ada, tapi penegakan hukum harus tetap dilakukan," ujarnya.

Selain itu mereka juga harus tetap menjalani pembinaan mengenai wawasan kebangsaan, agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatan makar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini