News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Simpan Ponsel di Lapas, Menkumham Akan Beri Sanksi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus suap ketua Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, Ratu Atut Chosiyah keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015). Mantan Gubernur Banten tersebut kembali harus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus lainnya yaitu dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan menindak tegas kepada siapapun yang terbukti telah melakukan pelanggaran, sehingga Ratu Atut Chosiyah memiliki akses menggunakan telepon genggam di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Menurut Yasonna, saat ini pihaknya tengah menyelidiki temuan tersebut.

"Sedang dicek (pelanggaran) itu seperti apa. Siapa yang salah, pasti di bagian pengamanan atau dimana," kata Yasonna dikonfirmasi wartawan di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

Bila terbukti, kata Yasonna, dirinya akan memberi sanksi yang berat.

"Pasti itu (sanksi) yang terbukti bersalah," tegasnya.

Atut sendiri telah diberi sanksi disiplin oleh pihak Lapas Wanita Tangerang, lantaran kedapatan memiliki ponsel di dalam Lapas tersebut. ‎

Tidak hanya Atut yang kedapatan memiliki ponsel, dalam razia yang dilakukan beberapa waktu lalu, ternyata ada 34 napi wanita lainnya yang kedapatan memiliki ponsel dalam Lapas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini