TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan menindak tegas kepada siapapun yang terbukti telah melakukan pelanggaran, sehingga Ratu Atut Chosiyah memiliki akses menggunakan telepon genggam di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Menurut Yasonna, saat ini pihaknya tengah menyelidiki temuan tersebut.
"Sedang dicek (pelanggaran) itu seperti apa. Siapa yang salah, pasti di bagian pengamanan atau dimana," kata Yasonna dikonfirmasi wartawan di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).
Bila terbukti, kata Yasonna, dirinya akan memberi sanksi yang berat.
"Pasti itu (sanksi) yang terbukti bersalah," tegasnya.
Atut sendiri telah diberi sanksi disiplin oleh pihak Lapas Wanita Tangerang, lantaran kedapatan memiliki ponsel di dalam Lapas tersebut.
Tidak hanya Atut yang kedapatan memiliki ponsel, dalam razia yang dilakukan beberapa waktu lalu, ternyata ada 34 napi wanita lainnya yang kedapatan memiliki ponsel dalam Lapas.