News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Tanpa Sadar Agama Terkadang Dijadikan Sebagai Instrumen Tempat Cuci Uang

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tokoh lintas iman memberikan keterangan bersama menyikapi Revisi UU KPK yang masuk dalam Program Legislasi Nasional, Jakata, Kamis (4/2/2016). Para tokoh tersebut menolak revisi tersebut karena memuat unsur-unsur pelemahan KPK.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh agama dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo Johannes Hariyanto, mengkritisi beberapa praktik dalam kehidupan bergama yang terindikasi korupsi.

Kata Johannes, agama kadang tanpa sadar dijadikan sebagai instrumen sebagai tempat untuk mencuci uang (money laundry).

Misalnya seorang jemaat korupsi 100, maka sepuluh persennya disetor ke gereja untuk investasi masuk surga.

"Jadi kalau korupsinya seratus, 10 persen disetor ke agama lalu itu sudah bersih katanya. Dengan demikian praktik-praktik dalam agama perlu dikritisi. Supaya tidak hanyut pada kebutuhan fulus," kata Johannes di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Johannes mengakui ini adalah tantangan sendiri bagi pemimpin agama agar ditaati oleh para jemaatnya.

Katolik sendiri, kata dia, telah menekankan umat Katolik perlu mewujudkan kehidupan bernegara dan berketuhanan yang bermartabat dan berkeadilan sosial.

Senada dengan Johannes, Wakil Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Pendeta Krise Gosal mengatakan tekad PGI memberantas korupsi mulai dari lembaga keagamaan.

Krise mengatakan gereja-gereja anggota PGI siap merapatkan barisan pemberantasan korupsi.

"Karena itu, niat untuk pemberantasan korupsi keagamaan didukung gereja-gereja di Indonesia," kata Krise menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini