Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Pascapengusiran warga Ahmadyah di Srimenanti, Sungailiat, Bangka pada Jumat lalu (5/2), sekitar sebelas orang jamaah Ahmadiyah hingga hari ini, Senin (8/2/2016), masih hidup di penampungan.
Juru Bicara Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana, menyebut dari sebelas orang itu, dua diantaranya adalah laki-laki dewasa, dan sisanya adalah perempuan dan anak kecil.
Sejak dipaksa pergi dari kediaman mereka untuk pindah ke tempat penampungan yang dirahasiakan itu, mereka tidak bisa menjalankan aktivitasnya dengan normal. Laki-laki dewasanya tidak bisa bekerja mencari nafkah, dan anak-anak tidak bisa bersekolah.
"Kami tidak bisa kembali ke tenpat tinggal kami," kata Yendra kepada wartawan, dalam konfrensi persnya, di hotel Lynt, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Hanya ada sejumlah laki-laki dewasa saja yang bertahan di lingkungan kediaman komunitas Ahmadyah di Srimenanti, yang bertugas menjaga harta benda warga Ahmadiyah yang ditinggalkan.
Pihak JAI masih berharap pemerintah pusat mau turun tangan, membantu agar pemerintah daerah kabupaten Bangka, terutama Bupati Bangka Tarmizi Saat, mau menerima keberadaan mereka.
"Hari Selasa ini, saya dengar pemerintah pusat mau turun tangan," jelasnya.
'Kembaran' Shin Tae-yong yang Aslinya Tak Gila Bola, Suwito Sosok Mirip Pelatih Timnas U23 Indonesia
Breaking News: Ketum PSSI Resmi Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia!
Ia menegaskan, bahwa sebagai warga negara warga Ahmadiyah juga memiliki hak untuk tinggal, sesuai peraturan yang ada. Ia berharap pemerintah bisa hadir, untuk memastikan hak warga Ahmadiyah juga dipenuhi.
"Kami tidak minta permintaan khusus, kami minta negara memenuhi kewajibannya," ujar Yendra.