News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPD Tak Perlu Dibubarkan, Tapi Berikan Porsi Lazimnya Senator di Luar Negeri

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR RI Prananda Surya Paloh.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus NasDem menilai tak perlu ada pembubaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Prananda Surya Paloh mengatakan, dalam ilmu politik dan dalam negara demokrasi--Parlemen terbagi menjadi dua kaidah.

Pertama sebagai penerus aspirasi ideologi. "Itu DPR atau house of representatives atau lower house," ujar anggota DPR RI ini kepada Tribun, Selasa (9/2/2016).

Urusannya menenetukan produk hukum, anggaran negara dan hukum lainnya sesuai ideologi atau aliran politik yang dianut oleh partainya.

Kedua sebagai penerus aspirasi kewilayahan atau daerah. Ini DPD RI atau Senat atau Upper House.

Tugasnya menentukan produk hukum atas dasar kepentingan wilayah tempatnya berasal.

Di Indonesia ini, kata dia, masih dicampur. Sehingga anggota DPR mengemban kedua prinsip tersebut.

"Sehingga cross domain dengan DPD," ujar Prananda.

Kalau mau, dia sarankan DPD tidak dibubarkan namun diberikan porsinya sebagaimana lazimnya Senator di seluruh negara demokrasi.

"Sehingga kita butuh restorasi fungsi bernegara sehingga fungsi bisa proporsional," katanya.

‎Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghendaki ditinjau ulang keberadaan DPD.

Suara-suara dievaluasinya keberadaan DPD terdengar dalam diskusi yang digelar kader PKB di daerah hingga tingkat provinsi.

"Jadi arus kuat teman-teman dari diskusi forum musyawarah kerja provinsi banyak yang anggap DPD tidak berfungsi sekali. Karena satu provinsi hanya empat anggota DPD," kata Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar di sela Mukernas PKB di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini