TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan kehadiran kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia merupakan perilaku menyimpang sehingga bukan lagi hal yang perlu diperdebatkan.
Pasalnya, ajaran agama manapun sudah menyatakan perilaku tersebut menyimpang.
"Tidak perlu lagi ada yang didiskusikan. Mereka jelas menyimpang dari ajaran agama," tegas Lukman saat memberi sambutan dalam acara Munas Ikatan Dai Indonesia di Bekasi, Jumat (12/2/2016).
Namun Lukman menyarankan agar seluruh umat manusia khususnya masyarakat Indonesia dapat menyikapi hal tersebut dengan bijak dan arif.
Jangan sampai, lanjutnya, ada pengkafiran terhadap kelompok LGBT.
"Mereka butuh dirangkul. Bukan dikafirkan. Meski mereka menyimpang menurut ajaran agama, tapi sebagai manusia, hendaknya masyarakat dapat merangkul mereka," tambahnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa kelompok LGBT masih dapat diubah karena mereka hanya terjebak dalam pergaulan yang salah.
Meski ada beberapa pendapat mengatakan kelompok LGBT sudah mempunyai gen dari lahir, namun Lukman yakin masyarakat Indonesia dapat merangkul mereka.
"Mereka perlu bercerita dengan kita-kita ini yang normal. Tugas para Dai untuk mengarahkan mereka. Bukan langsung mengharamkan kaum LGBT," kata Lukman