News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Tak Bisa Cegah Transfer Dana dari Luar Negeri untuk Teror

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan para Kapolda saat konferensi pers soal Bhayangkara Cup di Rupatama, Kompleks Mabes Polri, Senin (15/2/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Dalam serangkaian aksi teror di Indonesia, termasuk teror Thamrin, pihak Polri menyebut pendanaan teror berasal dari luar negeri.

Bahkan, berdasarkan informasi dari PPATK, ada tranfer dana beberapa kali ke Filipina untuk membeli senjata bagi aksi teror di Thamrin.

Lalu bagaimana upaya polisi untuk mendeteksi dan membendung adanya transfer dana dari luar negeri itu?

Menjawab pertanyaan ini, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku kesulitan dan tidak bisa berbuat banyak untuk menyetop pengiriman dana.

"‎Ya tidak bisa, bagaimana western union dihalangi? Kami juga tidak tahu dana itu dari teroris atau bukan," tegas Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Selasa (16/2/2016).

Badrodin pun kesulitan untuk mendeteksi adanya pengiriman uang dari Suriah ataupun Yordania ke Indonesia.

"Contohnya si Amin kirim uang ke Suriah, kira-kira nama Amin siapa? Kan tidak ada identitas pelakunya. Terlebih Suriah daerah konflik," ucapnya.

Untuk diketahui, western union merupakan sistem pengiriman uang yang fleksibel, cepat, modern dengan menggunakan teknologi modern sehingga aman dan terjamin dalam penyampaiannya.

Dukungan dan kerjasama yang baik dengan bank-bank nasional dan internasional merupakan wujud kemudahan dalam transaksi keuangan ini.

Keberadaan ribuan counter penyelenggaraan western union ‎di dunia hingga kota-kotak kecil di Indonesia makin membuat sistem ini jadi pilihan banyak orang.

Keuntungan dari layanan ini adalah cepat karena dalam hitungan detik dana sudah dapat diambil oleh penerima.‎

Serta pengirim dan penerima tidak harus memiliki rekening di bank atau tidak harus berdomisili tetap di negara pengirim atau di negara tujuan tranfer.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini