News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Di Kementerian PU

KPK Telisik Kedekatan Wali Kota Semarang Dengan Damayanti

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Semarang Hendrar Prihadi usai menjalani pemeriksaan di Komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait kasus suap dengan tersangka Damayanti Wisnu Putranti, Selasa (16/2/2016)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengaku sebagai teman anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti.

Seperti diketahui Hendrar diperiksa KPK untuk melengkapi berkas penyidikan kasus suap dengan tersangka Damayanti.

Hendar mengaku berkawan dengan Damayanti karena sesama kader PDI Perjuangan.

Perkenalan keduanya terjadi saat Pemilu Legislatif tahun 2014 lalu.

"Hanya sebatas teman, tapi nggak terlalu dekat. Kenal saat pencalegan," kata Hendrar usai diperiksa penyidik di KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Hendrar berkelit tidak ditanya mengenai kasus suap Damayanti.

Kata dia, penyidik bertanya seputar hubungan antar keduanya.

"Intinya ditanya sejauh mana kenal sama Mbak Damayanti," kata bekas anggota DPRD Jateng itu.

Hendrar mengatakan tidak terlalu mengetahui sangkaan pidana terhadap Damayanti.

Pasalnya, kata dia, kasus Damayanti adalah proyek jalan di Pulau Seram Provinsi Maluku dan bukan di Semarang.

"Proyeknya kan di Maluku bukan di Semarang," ucap Hendrar.

Hendrar sendiri tiba di KPK sekitar pukul 09.00 WIB dan meninggalkan KPK sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, KPK menangkap Damayanti bersama dua orang stafnya yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin dan seorang dari unsur swasta yakni Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir terkait kasus suap.

Total uang yang disita dari ketiga orang tersebut adalah 99 ribu dolar Singapura.

Sementara total uang suap yang diperkirakan akan diterima adalah 404 ribu Dolar Singapura.

Suap tersebut merupakan hadiah atau janji dari Abdul terkait proyek jalan Pulau Seram Provinsi Ambon untuk tahun anggaran 2016 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Berdasarkan penelusuran Tribun, terdapat tujuh proyek jalan di Provinsi Maluku yang nilainya masing-masing Rp 68 miliar.

Proyek tersebut antara lain Larat - Lamdesar Timur 8 kilo meter, Ilwaki – Lurang 8 kilo meter, Tepa - Masbuar – Letwurung 8 kilo meter, Tiakur – Weet, 8 kilo meter, Adaut – Kandar, Lingkar Pulau Marsela, dan Pelabuhan - Wonreli – Lapter 10 kilo meter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini