News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Jokowi: Tidak Ada Pembahasan TPP Dalam ASEAN-US Summit

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla berjalan bersama tujuh pasang gubernur dan wakil gubernur sebelum acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (12/2/2016). Presiden Jokowi melantik tujuh pasang Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Jambi, Kepri, Bengkulu, Sumatera Barat, dan Sulawesi Utara, hasil dari Pilkada serentak. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Disela kunjungan ke Amerika Serikat, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia baru bermaksud akan bergabung (intend to joint) Transip-Pacific Partnership (TPP).

"Tapi ini perlu saya sampaikan bawah prosesnya masih panjang, mungkin bisa 2 atau 3 tahun. Ini proses masih panjang perlu waktu," ucap Presiden berdasarkan keterangan Tim Komunikasi Presiden, Selasa (16/2/2016).

Bahkan sebelum mempertimbangkan TPP, kata Presiden, Indonesia akan melihat terlebih dahulu Free Trade Agreement (FTA) dengan Uni Eropa.

"Itu pun perlu proses yang memerlukan waktu, bukan hanya sebulan, dua bulan, mungkin sampai 2-3 tahun. Ini perlu proses yang panjang," kata Presiden.‎

Presiden menggarisbawahi bahwa hal terpenting dalam pengambilan keputusan bergabung dalam suatu perjanjian perdagangan adalah perlunya kehati-hatian.

Utamanya dalam mengkalkulasi, menghitung untung dan rugi bagi kepentingan nasional.

"Semua dikalkulasi dan ini masih dalam proses. Kita ke sini tidak ada urusannya dengan TPP kita ke sini untuk US-ASEAN Summit," ucap Presiden.

‎Sementara itu, Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan bahwa sebelum adanya keputusan resmi, masih harus dilakukan ‎proses yang panjang, yang mencakup proses teknis dan politis. ‎

"Negara-negara pendiri TPP juga belum ratifikasi, baru kesepakatan tapi mereka harus melewati proses 12 parlemen untuk meratifikasi," kata Lembong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini