Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bantuan dari UNDP kepada kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia tidak boleh dipakai untuk mengajak orang lain masuk kelompok LGBT.
"Dana tersebut jangan sampai untuk mengajak, bisa punah kita. Kalau cowok sama cowok, kan tidak punya keturunan. Makanya jangan sampai itu terjadi," kata Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di Kantor MMD Inititative, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Zulkifli menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara Pancasila dan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, harus melindungi kelompok lain termasuk kepada komunitas LGBT.
Masyarakat tidak boleh serta merta mengusir dan mendzolimi kelompok minortas.
Namun, untuk mempromosikan kelompok LGBT kepada masyarakat lain, jelas harus ditentang.
Tapi jika dana tersebut diperuntukkan kelompok sendiri, dirinya mempersilakan hal tersebut.
"Kalau untuk kelompok mereka sendiri sih, silakan saja. Tidak ada masalah," jelasnya.
Diketahui bahwa United Nation Develpoment Program (UNDP) telah memberikan bantuan sebanyak Rp 108 miliar untuk dana bantuan terhadap komunitas LGBT di beberapa wilayah di Asia Tenggara dan Indonesia menjadi salah satu penerima dana yang paling besar.